Rabu, 15 Mei 2013

Tugas 3

Diposting oleh eva di 10.00 0 komentar

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap Negara membutuhkan investasi demi berlangsungnya kemakmuran di Negara tersebut, mustahil jika Negara tidak membutuhkan investasi. Investasi merupakan unsur utama dalam pembangunan ekonomi suatu negara untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang di kehendaki, maka diperlukan sejumlah investasi tertentu yang di biayai dengan tabungan nasional. Di negara-negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia tidak mempunyai sumber dana yang cukup guna membiayai pembangunan negerinya. Terbatasnya akumulasi berupa kapital tabungan di dalam negeri. Selain itu dikarenakan oleh rendahnya produktivitas dan tingginya konsumsi. Sejalan dengan sasaran pembangunan bahwa sasaran pembangunan di titik  beratkan di bidang ekonomi yaitu penataan swastanisasi nasional yang mengarah pada penguatan, peningkatan, perluasan dan penyebaran sektor swasta keseluruh wilayah Indonesia, maka investasi ke sektor swasta adalah pendukung pembangunan nasional untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan Indonesia mencakup pengembangan iklim usaha dan investasi, peningkatan swasta nasional pengembangan usaha kecil dan menengah.
   Membicarakan masalah investasi, investasi telah disepakati menjadi salah satu kata kunci dalam setiap pembicaraan tentang konsep ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan bahkan investasi mejadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Investasi (Penanaman Modal) di Indonesia terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Penanaman Modal Luar Negeri (PNML) / Penanaman Modal Asing (PMA) ?
2.      Apa saja faktor pendorong investasi asing atau Penanaman Modal Asing?
3.      Apa saja bidang-bidang usaha yang tertutup untuk Penanaman Modal Asing secara penuh ?


C.    Tujuan
Adapun tujuan-tujuan dalam pembuatan makalah ini, yaitu :
·         Untuk mengetahui tentang penanaman modal asing
·         Untuk mengetahui faktor pendorong Penanaman Modal Asing
·         Untuk mengetahui bidang usaha apa saja yang tertutup untuk PMA


MASALAH

1.      Penanaman Modal Asing di Indonesia terbilang cukup banyak, seperti yang kita ketahui banyak perusahaan – perusahaan asing yang berdiri di Indonesia dan banyak pula tenaga kerjanya adalah orang-orang Indonesia, kebanyakan orang menginginkan bekerja di perusahaan asing dikarenakan gaji yang di berikan lebih tinggi dari perusahaan dalam negeri sendiri, dengan spekulasi di atas dapat diprediksi dalam jangka waktu panjang perusahaan asing di indonesia semakin berkembang dan semakin banyak pula orang-orang indonesia melamar di perusahaa asing.
2.      Penanaman Modal Asing juga harus memnpunyai ijin, di Indoensia juga terdapat ijin investasi yang harus di ikutin oleh para investor luar negri, dan ijin investasi itu tercantum jelas di Perundang-Undangan Indonesia, adaya Undang-Undang ini bertujuan untuk menentukan untung/ruginya suatu usaha, selain itu Undang-Undang juga harus memberikan solusi yang efektif agar Undang-Undang bisa berjalan sebagaimana mestinya, tetapi terkadang prosedurnya yang berbelit-belit menyebabkan terjadinya penyimpangan ijin investasi dan langkah prosedur yang tidak jelas.
3.      Investasi luar negeri bisa memberikan devisa bagi Indonesia contohnya saja minyak. Indonesia memiliki minyak dan gas yang bagus , dan sangat berpeluang bagi negaranya sendiri . Lokasi-lokasi minyak dan gas bumi tersebar di Indonesia terdapat di Kepulauan Riau, Irian Jaya Barat, Jambi , Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Laut Jawa. Tetapi Indonesia masih kalah dengan Malaysia , negara jiran itu tidak memiliki minyak yg banyak seperti di Indonesia tetapi Malaysia , mereka tidak mau memberikan sedikitpun minyaknya untuk dikelola oleh perusahaan asing tetapi Negara Malaysia mampu menjadi salah satu perusahaan minyak terbesar di Indonesia. Sedangkan Indonesia memberikan minyaknya untuk dikelola oleh perusahaan asing , "Kita itu harusnya bersyukur perusahaan minyak asing masih mau ngebor minyak di Indonesia, bahkan harusnya berdoa agar mereka tidak pergi," kata Rudi ketika berkunjung ke Kantor Trans Corp, Jakarta, seperti dikutip Selasa (23/4/2013). "Untuk ngebor 1 sumur eksplorasi saja diperlukan dana US$ 200-US$ 500 juta, dan seperti kita ngebor air di rumah, belum tentu dapat air, belum tentu air yang di dapat jernih, begitu juga di minyak belum tentu ngebor dapat minyak, kalau ngebor nggak dapat minyak ya tidak ada yang ganti pulang cuma tinggal kolor saja," kata Rudi. Sementara untuk mendapatkan minyak di Indonesia perlu 4-5 kali mengebor sumur baru ketemu, itu rata-rata. Selain itu, tidak ada satu bank pun yang mau meminjamkan uang untuk eksplorasi minyak karena bank dilarang meminjamkan uang untuk sesuai proyek yang berisiko.
"Nah, sekarang siapa di negeri ini punya uang US$ 200 juta-US$ 500 juta yang mau kasih uang buat eksplorasi minyak yang belum tentu dapat minyak? Tidak ada. Belum lagi teknologi moderen harus diterapkan kalau tidak ya tidak bisa dapat minyak banyak seperti Pertamina yang semua ladang minyaknya masih virgin," ucapnya.
Dari hal diatas , apakah kita memamang harus bekerjasama dengan perusahaan asing? Sedangkan malaysia yang cadangan minyaknya lebih sedikit dari pada Indonesia dia mampu mengelola sendiri tanpa ada campur tangan persahaan asing , dan dari segi geografis Indonesia lebih luas dan lebih berpotensi mengelola minyaknya sendiri sehingga bisa menjadi salah satu perusahaan minyak terbesar? Apakah hanya kendala biaya saja yang membuat Indonesia tidak bisa mengelola minyak sendiri? Padahal kita tau investor akan mendapatkan laba dari investasinya , apa bila migas memperoleh keuntungan yang sangat besar maka investor luar negri yang berinvestasi migas di Indonesia juga mendapatkan laba yang besar pula,bisa-bisa mereka akan membeli migas indoenesia dengan harga yang minggiurkan agar Indonesia mau memberikan migasnya, apakah hal ini akan membuat Indonesia semakin kaya ? bila terjadi apa Dampak positif dan Negatif dari campur tangan perusahaan asing bagi indonesia ?

PEMBAHASAN

1.      Apa yang dimaksud dengan Penanaman Modal Luar Negeri (PNML) / Penanaman Modal Asing (PMA) ?

Pengertian modal asing dalam Undang-Undang ini menurut pasal 2 ialah : 
1.      Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
2.      Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3.      Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang atau badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

2.      Apa saja faktor pendorong investasi asing atau penanaman modal asing?
Faktor pendorong penanaman modal asing kedalam satu negara antaralain dipengaruhi oleh :
·           Tingkat perkembangan ekonomi negara penerima modal
·           Stabilitas politik yang memadai
·           Tersedianya sarana dan prasarana yang diperlukan investor
·           Aliran modal cenderung mengalir ke negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi

3.      Apa saja bidang-bidang usaha yang tertutup untuk Penanaman Modal Asing secara penuh ?
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut : 
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum 
c. telekomunikasi
d. pelayaran 
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum 
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media

KESIMPULAN
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja
Penggunaan modal asing oleh negara berkembang dapat pula membantu pembangunan-pembangunan yang sekaligus mengurangi kekurangan modal overhead ekonomi yang sangat penting untuk lebih mempermudah investasi. Seperti proyek jalan raya, sungai, bendungan, jalan kereta api ataupun infrastruktur yang lain. Karena merupakan beban yang berat bagi negara berkembang untuk membangun semua itu tanpa dukungan modal asing.

SARAN
Dalam menghadapi era globalisasi dan liberalisasi, kita harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kesanggupan kita untuk menerima investasi asing yang bersifat offshore production dengan selalu menjaga biaya-biaya input yang kompetitif, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ketersediaan dan kinerja fasilitas atau infrastruktur sehingga memperlancar produksi.
·         Indonesia harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia.
·         Tidak mempersulit para investor dengan peraturan – peraturan yang menyebabkan mereka tidak mau berinvestasi.
·         Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya dengan memberikan pelatihan – pelatihan tentang industrilialisasi.


REFERENSI

KELOMPOK

Alinda                              - 20212645
Eva Nor Octania              - 22212575
Malicha Aulia Zatalini      - 24212401
Yessi Anggraeni               - 27212811

Kamis, 09 Mei 2013

Tugas 4

Diposting oleh eva di 16.27 0 komentar

Tindakan yang Dilakukan Bank Indonesia jika Peredaran Uang dianggap sebagai timbulnya Infalsi.

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation). Bank Sentral di Indonesia dinamkan Bank Indonesia (BI). Tugas Utama B.I ini dalam masalah inflasi adalah:  

Ø Menetapkaan Kebijakan Moneter.
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.  
Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah:
1.  Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
2.       Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
3.       Mengindetifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
4.       Memformulasikan respon kebijakan moneter.
Ø Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (memelihara kestabilan nilai rupiah).
Stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia. Yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi.Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
BI mengontrol tingkat inflasi dengan cara Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil. Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah penting dalam menangani masalah inflasi ini.


Faktor Utama yang Menyebabkan Timbulnya Perdagangan Internasional.

Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasioal sebenarnya banyak, entah itu dari SDM dan SDA nya , entah itu dari sistem pemerintah suatu negara untuk memperluas pasar global, entah itu dari permintaan masyarakat (konsumen) di suatu negara, dan setiap negara pasti melakukan perdagangan internasional.
Di bawah ini adalah Faktor Utama Penyebab Perdagangan Internasional, yaitu:

Perolehan Barang yang Tidak Diproduksi  di Dalam Negeri.

Faktor ini pemicu terjadinya perdangan internasional , sebab barang yang dibutuhkan masyarakat sebagai pelaku konsumen tidak di produksi di dalam negrinya sendiri. Penyebab mengapa suatu barang tidak diproduksi di dalam negeri adalah :
1.  Tidak memiliki sumber daya alam yang diperlukan untuk memproduksi barang tersebut.
2. Tidak memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang mampu untuk memproduksi suatu jenis barang tersebut.
3. Banyakanya kebutuhan-kebutuhan penduduk akan barang yang ada di negara tersebut tapi mutu produk lokalnya kurang/tidak cukup baik.
4.   Industri-industri memerlukan bahan baku yang terbaik dan termurah, bahkan jika di luar negerinya sendiri dengan tujuan menekan biaya dan mengoptimalkan keuntungan
5.     Setiap negara memerlukan devisa sebagai tambahan Pendapatan Nasional.

 Hal ini menyebabkan masyarakat yang membutuhkan barang tersebut membeli di negara lain yang memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakat tersebut demi tercapainya kepuasan konsumen. Karena jumlah masyarakat yang membutuhkan barang import tersebut banyak maka di negera tersebut akan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain demi memperoleh barang yang tidak di produksi di dalam negri. Biasanya jenis barang yang di minati adalah tas, sepatu, baju, jam tangan, parfum yang ber-Merk yang tidak di produksi dalam negri, walaupun harganya mahal, konsumen tetap ingin mendapatkan barang tersebut demi menjaga kepuasan konsumen/masyarakatnya maka suatu negara tersebut melakukan perdaganga internasional.  Karena hal ini juga menguntungkan negara tersebut mendatangakan devisa sebagai tambahan pandapatan negara, maka terjadilah perdagangan antar negera atau disebut juga Perdagangan Internasional. Dan disini lah terjadinya Perdagangan Internasional.



Ciri-Ciri Suatu Negara yang Telah Berhasil Membangun Negara

1.     Sumber Daya Alam (SDA) di Manfaatkan secara Optimal
2.     Dapat Mengatasi Masalh Kependudukan
3.     Produktifitas Masyarakat Didominasi Barang-Barang Hasil Produksi dan Jasa
4.     Tingkat dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
5.     Ekspor yang Dilakukan Adalah Ekspor Hasil Industri dan Jasa
6.     Tercukupi Penyediaan Fasilitas Umum
7.  Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap HAM Dijunjung Tinggi
8.     Tingkat Pendidikan Relatif Tinggi
9.     Tingkat Pendapan Peduduk Relatif Tinggi
10. Tingkat Kesehatan Sudah Baik



Benarkah Inflasi Selalu Merugikan?

Menurut saya , Inflasi tidak selalu merugikan. Semua itu tergantung tinggi-rendahnya inflasi, apabila inflasi rendah maka inflasi itu akan medatangkan keuntungan , sebab bisa menambahkan pendapatan negara, memamcu oarang untuk lebih bekerja keras untuk mendapatkan uang agar bisa di tabung dan berinventasi. Tetapi apabila Inflasi yang melonjak sangat tinggi akan mendatangakan kerugian , sebab semua harga jual naik drastis, perekonomian suatu negara juga kacau balau, ini membuat orang tidak bersemangat kerja , tidak menabung karena suku bunga yang sangat tingi, dan tidak berinvestsi karena resiko yang tinggi pula. Kesimpulannya adalah semua itu tergantung tinggi-rendahnya Inflasi.





Sumber:





 

My Blog Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting