Rabu, 23 April 2014

Meta - Analisis Hasil Review 5 Jurnal dengan Tema Regulasi Perbankan

Diposting oleh eva di 11.48

META-ANALISIS TENTANG REGULASI PERBANKAN



Eva Nor Octania
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma




ABSTRAK

Regulasi adalah suatu sistem pengaturan atau ketentuan peraturan. Regulasi perbakan adalah suatu peraturan aktivitas perbankan untuk menghindari dari kegagalan bank dan melindungi para nasabah bank serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas bank dan meminimalisirkan resiko yang mungkin terjadi. Teknik yang digunakan adalah Meta-Analis. Tujuannya untuk merangkum hasil review 5 jurnal yang bertemakan regulasi perbankan. Hasil dari 5 jurnal tentang regulasi perbankan adalah bahwa perlu adanya regulasi perbankan yang tidak hanya dalam masalah perbankan tetapi juga dalam komponen pasar modal.

Kata kunci : regulasi perbankan , hasil review jurnal ( 5 jurnal penelitian)


1. PENDAHULUAN

Bank adalah lembaga keuangan yang mengelola uang masyarakat (nasabah) , yang diperoleh dari masayarakat dan untuk masyarakat serta memiliki otoritas atau wewenang untuk menyimpan dana, menyalurkan dana serta memberikan jasa pada bank lain seperti yang tecantum dalam UU RI No 10 Tahun 1988 tentang perbankan. Dalam dunia perbankan, bank memiliki regulasi-regulasi untuk meminimalisir resiko dan meningkatkan kepercayaan masyarkata dalam hal mengelola dana. 
Regulasi perbankan adalah peraturan yang menghindari bank dari masalah kegagaln bank. Kegagalan bank atau yang disebut dengan bank gagal adalah bank yang kegiatan operasionalnya tersendat atau ketidak mampuan untuk memenuhi kewajibannya dalam mengelola dana para nasabahnya. Maka sebab itu di perlukan regulasi perbankan.
Negara Indonesia pada tahun 1980an mengalami krisis moneter atau krisis perbankan dimana bank tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya yang salah satunya adalah melunasi seluruh hutang negara yang disebut dengan Insolvensy. Hal ini menimbulkan resiko bagi Indonesia dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang salah satunya terjadi merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank serta membahayakan stabilotas keunagan dan ini membuat kondisi perekonomian Indonesia semakin terpuruk.
Sejak saat itu Bank Indonesia selaku Bank Sentral Indonesia membuat regulasi perbankan agar masalah krisis perbankan pada tahun 1980 tidak terulang lagi dengan mengeluarkan Perutana Bank Indonesia No.11/25/PBI/2009 tanggal 1 juli 2009 tentang Perubahan atas PBI No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Dengan Surat Edaaran No.5/21/DPNP 29 September 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bank Umum. 

2. METODE PENELITIAN

Metode penelitian dari 5 ( lima) jurnal yang telah di review menggunaka metode deskriptif dan metode ex post facto serta variabel - variabel yang digunaka berbeda setiap jurnalnya . Secara garis besar jurnal yang saya telaah menggunakan metode deskriptif dengan data yang digunakan adalah pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dan studi dokumen dengan teknik analisis data serta pendekatan analisis deskriptif. Metode yang saya gunakan untuk merangkum ke- 5 (lima) jurnal penelitian yang bertemakan regulasi perbankan ini  menggunakan teknik Meta - Analisis. 

3. HASIL DAN PEMBAHASAN 

Regulasi yang telah dibuat oleh Bank Indonesia memiliki landasan hukum yang terdapat pada Perundang - undangan Indonesia . Yang telah di tetapkan dan diatur dalam Undang - Undang ( UU ) tentang perbankan. Dasar hukumnya adalah UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah diubah menjadi UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah menajdi UU No. 3 Tahun 2004 .
Perlu adanya regualasi perbankan adalah :
·         Rasio Hutang dengan Modal
·         Modal
·         Peranan Bank Sentarl sebagai Leader of the last resort
·         Insolvency
·         Liberaslisasi Keuangan Internasional
·         Stabilitas Moneter
·         Stabilitas Keuangan
·         Persaingan antar Bank dan Inovasi Produk Keuangan
Hal diatas tercantum dalam Undang - Undang RI No. 7 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang-Undang.

Hasil 

Jurnal yang berjudul "Hubungan Regulasi Pasar Modal Dengan Atribut Laba : Suatu Analisis Lintas Negara" oleh Fracisca Reni Retno Anhhraini tahun 2010 yang intinya memperluas penelitian dan mengkonfirmasi penelitian sebelumnya dilakukan yang hasilnya menyatakan bahwa karakteristik atribut pasar modal berhubungan dengan atribut - atribut akuntansi, setelah di lakukan penelitian kembali oleh Francisca ternyata hasilnya menjukan bahwa tidak semua komponen - komponen regulasi pasar modal berhubungan kuat denga atribut - atribut laba. 

 Jurnal yang berjudul "Analisis Dampak Rencana Regulasi Loan To Value ( LTV) Pada Kredit Komsumsi Indonesia" oleh Jeanne Ananti Sutanto tahun 2012 yang intinya BI akan mempersiapkan aturan LTV lebih sistematis dalam rangka untuk mencegah bubble economy. Beberapa perubahan dilakukan dengan menaikan DP ( dowb payment) . Hasil dari jurnal ini adalah skema regulasi LTV oleh BI akan itif berdampak positif yaitu kualitas kredit dan tarnsisi untuk kredit produktif meningkat dan dampak negatifnya yaitu industri otomotif turun yang berakibat akan mnurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Junal yang berjudul "Dampak Regulasi Modal dan Kepemilikan Tunggal Pada Persaingan Industri Perbankan di Indonesia" oleh Listijiwati Hadinugroho tahun 2013 yang intinya persaingan usaha akan semakin baik jika tidak terkonsentrasi ( tidak terdominasi oelh perusahaan besar), karena semkain baiknya persaingan berarti semakin banyak jumlah bank. Namun modal dan kepemilikan justru akan menyebabkan berkurangnya jumlah bank yang ada dalam industri. Hasil dari jurnal ini adalah terjadi peningkatan daya saing industri perbanka di Indonesia namun belum terdeksi persaingan usaha industrinya terkonsetrasi tinggi atau rendah.

Jurnal yang berjudul "Transnasionalisasi Jasa Keuangan" oleh Deany Afriany dan Ahmad Jamaan tahun 2012 yang intinya secara politik dan ekonomi Indonesia dan Malaysia terjalin baik namun regulasi pembatasan kepemilikian asing di perbankan Malaysia masih terhambat upaya Bank Mandiri di Malaysia. Dalam hal ini peran pemerintah sangat di perlukan dan sudah saatnya merevisi terhadap UU perbankan untuk melindungi perbankan Indonesia dari dominnan kepemilikan pihak asing. Seperti halnya pemerintah Malaysia yang terus melindungi sektor perbankannya dan mendorong perbankan nasional mereka untuk menjadi perusahaan transnasionalisasi di Asia Tenggara. Hasil dari jurnal ini menyatakaan adanya perbedaan anatar ekpansi Bank Mandiri Malaysia dengan CIMB Niaga Indonesia di sebabkan perbedaan regulasi ke dua negara.

Jurnal yang berjudul "Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia"  oleh Renniwaty Siringoringo tahun 2012 yang intinya kinejerka keuangan perbanka di Indonesia beberapa tahun ini mengalami perkembangan namun fungsi intermediasinya belum optimal secara baik dalam menghimpun dana maupun kualitas kredit yang disalurkan.Dalam kondisi perbankan Indonesia dibawah regulasi yang ketat, bank disarankan untuk tidak mengambil risiko kebangkrutan yang dapat mengurangi tinglkat kepercayaan masyarakat terhadap bank. Hasil dari jurnal ini menunjukan bahwa struktur kepemilikan pemerintah, domestik, asing, profitabiliaty, credit risk , size, expense manaement dan struktur modal berpengaruh terhadap fungsi intermediasi Bank. 

4. SIMPULAN

Dilihat dari inti dan hasil masing - masing ke -5 ( lima ) jurnal penelitian diatas , maka di simpulkan bahwa Regulasi perbankan mempunyai dampak yang signifikan terhadap masalah perbankan seperti dalam persaingan industri perbankan, pertumbuhan perekonomian Indonesia , dan juga regulasi perbankan sangat di perlukan dalam kepemilikan asing bank di dalam negri dan luar negri , komponen pasar modal yang berhubungan kuat denga atribut-atributnya serta dalam fungsi intermediasi perbankan Indonesia. 

  
DAFTAR PUSTAKA


Anggraini, Francisca Reni Retno. 2010. Hubungan Regulasi Pasar Modal Dengan Atribut Laba : Suatu Analisis Lintas Negara. Jurnal Akuntasni dan Keuangan Indonesia, Vol 13, No. 1, Juni 2010, Hal. 18 – 37, Jakarta. (http://journal.ui.ac.id/index.php/jaki/article/view/2821 , diakses 13 April 2014)

Sutanto, Ananti Jeanne. 2012. Analisis Dampak Rencana Regulasi Loan To Value ( LTV) Pada Kredit Komsumsi Indonesia. Jurnal Majalah Ekonomi, Vol 22, No. 3, Desember 2012, Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya. (http://journal.lib.unair.ac.id/index.php/ME/article/view/998 , diakses 13 April 2014)
Nirmalawati, Dyah; Riwayati, Hedwigis Esti; Hadinugroho, Listijowati. 2013. Dampak Regulasi Modal dan Kepemilikan Tunggal Pada Persaingan Industri Perbankan di Indonesia. Artikel International Conference for Emerging Markets (ICEM 2013). Novemver 2013, Perbanas Institute, Jakarta.
Afriany, D., & Jamaan, A. 2012. Transnasionalisasi Jasa Keuangan. Jurnal Demokrasi Dan Otonomi Daerah, Vol 10, No. 2, FISIP Universitas Riau, Pekanbaru.
                (http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JDOD/article/view/951/944, diakses tanggal 13 April 2014)

Siringoringo, R. 2012. Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. Vol 15, No. 1, Juli 2012. ( R Siringoringo - Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan - m.bi.go.iddiakses tanggal 13 April 2014)

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank#Pengertian ( diaskes tanggal 25 April 2014)

(diakses tanggal 25 April 2014)

Hidayati, Nur Lina, SE, MM., 2009, Bab 2 Treasury_Regulasi Perbankan, [pdf]

(diakses tanggal 26 April 2014)



Lampiran 5 Judul Jurnal Penelitian 

Pada tulisan kali ini , saya akan mengambil kesimpulan dari 5 jurnal yang saya telaah dan telah saya review. Berikut judul 5 jurnal saya yang bertemakan tentang regulasi perbankan :
  1. Hubungan Regulasi Pasar Modal Dengan Atribut Laba : Suatu Analisi Lintas Negara
  2. Analisis Dampak Rencana Regulasi Loan To Value ( LTV) Pada Kredit Komspmsi Indonesia
  3. Dampak Regulasi Modal dan Kepemilikan Tunggal Pada Persaiangan Industri Perbankan di Indonesia
  4. Transnasionalisasi Jasa Keuangan
  5. Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia
  6. Diantara 5 jurnal diatas memiliki persamaan dalam metodologi dan kategori variable yang digunkan.


Secara garis besar jurnal saya menggunakan metodologi DESKRIPTIF. Di bawah ini saya akan mengklasaifikasi jurnal-jurnal yang metodologi dan variablenya sama :


Maksud dan tujuan saya mengklasifikasinya dalam table diatas agar lebih mudah di mengerti . Terdapat 4 judul jurnal yang menggunakan Metodologi Deskriptif  dan 1 judul jurnal yang menggunakan Metodologi Ex Post Facto , dan dari 5 judul jurnal diatas terdapat 2 judul jurnal yang menggunakan kategori Variable independen dan dependen tetapi indicator didalamnya berbeda-beda setiap jurnal.

* Metodologi Deskriptif = metode dalam penelitian yang menggambarkan atau melukiskan secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-faka dan hubungan antara fenomena yang diselidiki.

* Metodologi Ex Post Facto  = metode penelitian yang digunakan untuk menelusuri kembali suatu penelitian yang sebelumnya sudah dilakukan untuk mengetahui suatu kebenaran yang lebih fakual dan akurat.

Karena saya mengambil jurnal yang berbeda-beda maka penulis, publikasi, tahun , dan variable serta hasil penelitiannya pun berbeda-beda pada setiap judul jurnalnya . Tetapi masih dalam satu tema yaitu mengenai  Regulasi Perbankan.

“ Maka kesimpulan yang saya ambil dari ke 5 jurnal yang saya telaah  bahwasannya regulasi perbankan sangat di perlukan tidak hanya dalam masalah bank seperti persaingan industry dalam perbankan, dampak positif dan negatifnya regulasi pada bank sentral yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, regulasi antar bank di Indonesia maupun antar Negara yang memerlukan campur tangan pemerintah ,  tetapi regulasi di juga diperlukan dalam komponen pasar modal.”












4 komentar:

Unknown on 3 Mei 2014 pukul 09.43 mengatakan...

Thanks, jadi refernsi bahan tugas jg nih..

Unknown on 3 Mei 2014 pukul 10.19 mengatakan...

Seneng Nulis, ga ada salahnya ikut ini : http://windowsmediaku.blogspot.com/2014/05/info-lomba-2014-mahasiswa-berprestasi.html

....good luck....

Unknown on 30 Desember 2017 pukul 20.23 mengatakan...

Makasih ini bagus banget untuk referensi

Unknown on 16 September 2019 pukul 15.52 mengatakan...

Untuk referensi bagus ini?

Posting Komentar

 

My Blog Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting