Flow
dan Leakage Dalam Aliran
Ekonomi
Nama:
Eva Nor Octania
NPM:
22212575
Kelas:
SMAK06-3
Para
ahli ekonomi menggambarkan perilaku ekonomi yang begitu komplek dengan
menggunakan hubungan yang sederhana, Hubungan-hubungan ini menggambarkan
bagaimana variable-variable ekonomi tersebut berkaitan satu sama lain.
Model-model hubungan yang
dimaksud dapat berbentuk :
1. Persamaan matematik (mathematical equation).
2. Seperangkat diagram (a set of diagrams).
3.
Scheme/flow/chart/grafik dan lain-lain.
Formulasi dalam persamaan matematik berikut ini : Selama
aliran pendapatan dan pengeluaran serta output yang dihasilkan dalam jumlah
yang sama, situasi perekonomian berada dalam keseimbangan ekonomi makro.
Jadi :
NNP = NNI =Y NNP = Net National Product.
NNI = Net National Income.
Y = Pendapatan
Keseimbangan.
1. Y = C + S C = Konsumsi
S = Tabungan
2. Y = C + I I = Investasi
Berikut syarat keseimbangan
perekonomian 2,3,dan 4 sektor mengasilkan persamaan sebagai berikut :
·
C + S = C + I S = I (SYARAT KESEIMBANGAN EKONOMI 2 SEKTOR)
·
Y = C + I + G – T S + T = I + G (SYARAT KESEIMBANGAN 3
SEKTOR)
·
Y = C + I + G + X – M (SYARAT KESEIMBANGAN 4 SEKTOR)
X = expor
M = impor
·
. S + T + M = I + G
+ X (merupakan syarat
keseimbangan bagi perekonomian terbuka (EMPAT SEKTOR).
Dari uraian
diatas dapat di simpulkan bahwa tidak mutlak I = S dan
G = T serta X = M harus dalam jumlah yang sama, tetapi yang penting
syarat untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro adalah jumlah kebocoran ( S +
T + M ) dan jumlah injeksi (I + G +X )
mesti dalam jumlah yang sama.
Jadi S + T + M = I + G + X
Harus ( I – S ) + ( G – T )
+ ( X – M ) = 0
Menurut Ch.Waalich seorang ahli ekonomi,
pasangan-pasangan I dan S, G dan T serta X dan M, merupakan tiga pasang
variable strategis (The three pairs of strategic variables) yang menentukan
keseimbangan moneter (Monetery Equilibrium).
Jika I > S dan G > T serta X > M ekonomi cenderung inflasi.
Sebaliknya, jika I < S dan G
< T serta X < M akan cenderung terjadi deflasi.
Kemiringan/sloope
fungsi konsumsi menggambarkan tambahan konsumsi sebagai akibat adanya tambahan
pendapatan, yang disebut hasrat konsumsi marginal atau Marginal Propensity to
Consume (MPC). Nilai MPC yang kurang dari satu, mempunyai arti bahwa dari
setiap tambahan pendapatan tidak seluruhnya digunakan untuk tambahan
saving/tabungan.
Ada anggapan
yang mendasari konsep fungsi konsumen yang mengatakan, bahwa ada suatu tingkat
pendapatan dimana pada tingkat itu seluruh pendapatan digunakan untuk
pengeluaran konsumsi. Titik pada tingkat itu disebut titik break even atau
point of zero saving, yang berarti pada tingkat pendapatan tersebut masyarakat
tidak mempunyai kemampuan untuk menabung/saving.
Sebaliknya
tingkat pendapatan yang berada dibawah titik break even menunjukan konsumsi
lebih besar dari pendapatan, sehingga terjadi dissaving untuk menutupi
kekurangan pengeluaran konsumsi tersebut.
Dari postingan
terdahulu (Perekonomian 4 Sektor) telah dijelaskan bagaimana pengaruh
pengeluaran rumah tangga konsumen, sektor perusahaan dan rumah tangga negara
terhadap perekonomian nasional atau pendapatan nasional. Pada bagian ini akan
diuraikan bagaimana pengaruh perdagangan luar negeri (export dan import)
terhadap perekonomian nasional.
Penerimaan
export akan menaikan pendapatan dan selanjutnya akan menaikan aggregate demand.
Jadi pengaruh export sama seperti
pegaruh yag bersifat autonompus lainnya terhadap pendapatan nasional.
Kenaikan dalam export akan menaikan permintaan akan barang dan jasa.
Untuk memenuhi
kebutuhan akan barang dan jasa terutama barang modal untuk investasi
menyebabkan import akan meningkatkan pula. Jadi kenaikan import akan menambah
barang dan jasa yang tersedia di pasar.
Pengeluaran
untuk import ini mengakibatkan terjadinya aliran pendapatan ke luar negeri dan
ini merupakan kebocoran terhadap
aliran pendapatan nasional. Dengan demikian import merupakan fungsi dari
pendapatan.
Fungsi import
dapat ditulis dengan sebuah persamaan:
Mo + mY--------
dimana Mo = tingkat import yang bersifat otomous.
M = prosentase tertentu (%) dari setiap
kenaikanpendapatan
Yang digunakan untk membiayai import.
Dari uraian
tersebut dapatlah diketahui bahwa baik export maupun import mempunyai pengaruh
terhadap tingkat pendapatan keseimbangan, melalui proses multipliernya, dimana export merupakan injeksi (injection) dan import merupakan kebocoran (leakage)
dalam aliran pendapatan nasional.
Penentuan tingkat pendapatan
keseimbangan
Syarat
keseimbangan menghendaki injeksi harus sama besarnya dengan kebocoran.
Dengan demikian
jika variable export dan import dalam penentuan tingkat pendapatan keseimbangan
dapatlah diuraikan sebagai berikut:
Pengaruh Export
terhadap Import
Penerimaan
export akan meningkatkan pendapatan da selanjutnya menaikan aggregate demand.
Kenaikan
aggregate demand meningkatkan permintaan akan barang dan jasa. Hal ini
mendorong import menjadi naik.
Telah dibahas
bahwa pajak propotional menurunkan nilai MPC product Nasional dan selanjutnya
memperkecil nilai dan atau effect multipliernya. Dengan demikian bila dalam
suatu perekonommian diberlakukan pajak propotional maka menjadikan perekonomian
yang bersangkutan tidak sensitive terhadap perubahan aggregate demand, karena
besarnya pungutan pajak tersebut tergantung kepada besarnya tingkat pendapatan
masyarakat.
Dalam teori ekonomi pajak merupakan
kebocoran dalam aliran perekonomian. Jadi kenaikkan pendapatan masyarakat
yang selanjutnya meningkatkan aggregate demand, dapat diimbangi oleh kebocoran
yang disebabkan oleh bertambah besarnya pungutan pajak propotinal. Dengan
demikian pajak propotional seperti pajak pendapatan dapat berfungsi sebagai
built in atau dapat menstabilkan gerakan (konjungtur) perekonomian.
Bila terjadi
gerakan menaik (konjungtur menaik) maka pendapatan cenderung akan meningkat
seterusnya pengeluaran konsumsi masyarakat meningkat yang akan menyebabkan
aggregate demand naik. Situasi ini cenderung menjadikan perekonomian menuju
kepada situasi inflasi.
Tetapi kenaikan
pendapatan masyarakat yang diiringi dengan bertambah besarnya pungutan pajak
membawa pengaruh kenaikan aggregate demand dapat distabilikan. Dengan demikian
kecenderungan inflasi dapat dihilangkan paling tidak dapat ditekan seminimal
mungkin.
Sebaliknya bila
perekonomian dalam gerakan menurun (konjungtur menurun), yang cenderung menuju
deflasi, pajak propotional dapat menstabilkan gerakan ekonomi tersebut.
Pada situasi ini
penurunan pendapatan diimbangi oleh turunnya pungutan pajak membawa pengaruh
kepada turunnya aggregate demand dapat tercegah/tertahan dan selanjutnya naik
kembali. Karena adanya kenaikan pengeluaran konsumsi masyarakat yang disebabkan
oleh turunnya pungutan pajak. Yang akhirnya kecenderungan deflasi dapat
tercegah dengan sendirinya.
Sumber :
rusmanstieblog.files.wordpress.com/2009/10/ekonmakro.doc
0 komentar:
Posting Komentar